Menjadi Pembina Apel, Kepala SPI Ingatkan Jangan Korupsi!
Kepala SPI, Hj. Raden Yani Gusriani, SE, MM menjadi Pembina apel pagi, Senin (10/6). Di hadapan Rektor dan seluruh civitas akademika UIN Antasari, dirinya mengingatkan kembali fungsi pengawasan SPI. Tak luput dari pembahasannya tentang nilai dasar dan kode etik pegawai. Dirinya mengingatkan kembali bahwa sebagai ASN di bawah lingkungan Kementrian Agama wajib memegang teguh nilai-nilai dasar seperti Keimanan dan Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggungjawab dan Keteladanan. Sementara kode etik yang paling ditekankan adalah Integritas dan Profesionalisme, dimana integritas pasal 7 ayat 2 point b: yaitu tidak melakukan tindakan yang merekayasa atau memanipulasi suatu keterangan, perintah, surat, dokumen, atau keadaan sehingga tidak sesuai dengan kebenaran yang seharusnya, dan Profesionalisme: Pasal 8 point f) tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari pihak yg melakukan transaksi atau pihak lain yang berhubungan dengan Kemenag. PMA Nomor 12 tahun 2019.
Dirinya juga mengingatkan bahwa sebagai ASN agar tidak coba-coba bermain di wilayah korupsi meski kecil-kecilan seperti memanipulasi kwitansi dan sebagainya. Karena pada dasarnya Tindakan tersebut akan merusak kinerja dan jerih payah selama ini dengan status WBK UIN Antasari Banjarmasin yang sudah dipertahankan selama 7 tahun. Dirinya menegaskan bahwa tindakan memalsukan dokumen yang bisa merugikan pihak lain tersebut merupakan wilayah pidana dengan ancaman maksimal denda 2M atau kurungan 6 tahun.
Terakhir, dirinya juga melaporkan perkembangan pencapaian penilaian internal Zona Integritas yang meraih nilai total 93,78 sedangkan standar untuk mendapatkan predikat WBBM adalah 85. Namun UIN Antasari belum bisa mendapatkan predikat WBBM karena masalah teknis yaitu capaian kinerja UIN Antasari belum melebihi 100%. Dirinya yang dipercaya rector sebagai penanggungjawab ZI UIN Antasari telah bekerja keras bersama tim ZI, terlihat dengan pencapaian umum yang meningkat dan pencapaian Area Pengawasan yang mendapatkan nilai tertinggi yang sebelumnya Area pengawasan belum memenuhi. Hj. Raden Yani Gusriani juga menyampaikan untuk terus bekerja sama untuk penilaian ZI di tahun 2025 menuju WBBM untuk terus bekerja sama karena penilaian ZI di tahun 2025 berdasarkan kinerja tahun 2024. Oleh karenanya Kerjasama yang baik dari seluruh elemen untuk capaian kinerja akan menjadi penentu UIN Antasari Banjarmasin meraih predikat WBBM. (ref/ft:haitami)