Kepala SPI Menjadi Pembina Apel Senin
Kepala Satuan Pengawasan Internal atau SPI UIN Antasari Banjarmasin, Hj. Raden Yani Gusriani, SE, MM menjadi Pembina apel pada Senin, 29 Juli 2024. Apel berlangsung di Halaman depan Gedung rektorat kampus 1 UIN Antasari Banjarmasin.
Saat memberikan amanat, dirinya Kembali mengingatkan kepada ASN dan pegawai di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin untuk berhati-hati dalam memberikan dan menerima hadiah karena rentan terindikasi gratifikasi. Pesan ini disampaikan terkhusus kepada ASN dan P3k yang baru bertugas di UIN Antasari Banjarmasin.
Dirinya memberikan poin penting yang disebut hadiah terindikasi Gratifikasi seperti bawahan kepada atasan atau mahasiswa yang memberikan bingkisan setelah sidang kepada penguji dan pembimbing. Dirinya memaparkan bahwa bawahan memberikan hadiah kepada atasan bisa saja untuk mencari perhatian agar nantinya bisa mendapatkan promosi jabatan. Di sisi lain bisa juga sebagai bentuk tutup mulut atas pelanggaran yang telah dilakukan. Begitu juga dengan mahasiswa yang memberikan bingkisan setelah sidang, padahal mahasiswa tersebut masih ada tahapan lainnya seperti revisi dan lainnya.
Namun ada hadiah yang masih ditoleransi seperti adanya ikatan keluarga dan bersifat umum (tidak adanya hubungan kerja), hadiah resepsi pernikahan, hajatan dan sebagainya dan nilainya pun tidak melebihi ketentuan. Dirinya menambahkan bahwa jika hadiah berupa makanan namun ditujukan untuk umum atau kebersamaan bukan untuk pribadi maka masih diperbolehkan. Begitu juga jika hadiah diberikan oleh atasan kepada bawahan, maka itu merupakan bentuk kasih sayang atau reward terhadap kinerja yang telah dilakukan, pungkasnya. (ref/Ft:Haitami/humas)