SPI Sukses Gelar Bimtek SIMPI!
Satuan Pengawasan Internal atau SPI UIN Antasari Banjarmasin menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI), Rabu 18/9. Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Zafry Zam-zam, Gedung Rektorat lantai 3 kampus 1 Banjarmasin. Kegiatan diikuti oleh para pemilik risiko dan operator masing-masing unit yang ada di UIN Antasari.
Kegiatan Bimtek SIMPI merupakan rangkaian kegiatan bimtek manajemen risiko (Risk Management) yang sebelumnya telah digelar oleh SPI. Pada kegiatan ini, para pemilik risiko dan operator dibimbing teknis menjalankan aplikasi SIMPI. SIMPI sendiri merupakan sebuah aplikasi yang dilunching oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Aplikasi ini memudahkan satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pengendalian intern yang efektif dan efesien.
Hj. Raden Yani Gusriani menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini merupakan komitmen SPI untuk menyokong program rektor UIN Antasari Banjarmasin untuk mewujudkan Good University Governance (GUG). Dirinya memaparkan sejumlah kegiatan untuk mewujudkan GUG dimulai dari bimtek Risk Management, selanjutnya Bimtek SIMPI yang mendatangkan tim dari Biro Ortala Kementerian Agama RI, Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari tim BPKP Provinsi Kalimantan Selatan serta bimtek lanjutan ini. Dirinya menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan rangkaian untuk menyiapkan hal-hal dasar dalam rangka meraih predikat WBBM.
Di tengah kegiatan, Reza dari Tim Biro Ortala Kementerian Agama RI bergabung melalui sambungan zoom untuk turut memberikan bimbingan teknis menjalankan dan mengisi aplikasi SIMPI. Para peserta bisa berkonsultasi secara langsung masalah-masalah yang ditemui.
Kegiatan Bimtek SIMPI yang digelar oleh SPI ini merupakan Bimtek lanjutan. Sebelumnya SPI juga melakukan bimbingan kepada unit-unit dalam rangka mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan muncul sampai pemetaan risiko disetiap unit. Melalui aplikasi SIMPI, satker UIN Antasari dapat melaksanakan proses penilaian secara mandiri ( penilaian maturitas mandiri ), Tercapainya efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan. (rep/ft: Haitami/Rudy)