
SPI Laksanakan Bimtek E-PIPK
Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Antasari sukses menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-PIPK, Senin 6/1/2025. Kegiatan bimtek berlangsung di Aula Zafry Zamzam Lt. 3 Gedung Rektorat Kampus 1 Banjarmasin.
PIPK sendiri merupakan akronim dari Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan. Adapun teknis pelaporan dilakukan secara online melalui aplikasi e-PIPK. Dalam pendampingan teknis penggunaan e-PIPK tersebut, SPI mendatangkan sebanyak dua narasumber dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala SPI, Hj. Raden Yani Gusriani, MM menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama untuk melakukan Pengendalian Intern tentang pelaporan keuangan. “PIPK dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1035 tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yang mewajibkan semua entitas akuntansi dan entitas pelaporan untuk melakukan penilaian atas laporan keuangan yang disusun pada tahun anggaran berjalan secara mandiri (self asessment) dan berjenjang” terangnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh rektor UIN Antasari, Prof. H. Mujiburrahman, MA. Dirinya mengapresiasi kegiatan bimtek ini karena sejalan dengan visinya yaitu membangun birokrasi yang bersih. “kegiatan ini sangat penting, jauh melebihi gelar WTP untuk Kementrian Agama. Juga bukan sekedar mempertahankan predikat WBK untuk kampus kita. Harapannya, ini membudaya bagi tiap-tiap orang di lingkungan kampus sehingga pelayanan yang kita berikan betul-betul bersih”, imbuhnya. (rep/ft: haitami/jamal)







