
Menjelang Masa Akhir Jabatan sebagai Kepala SPI, Hj. Raden Yani Tekankan Integritas dan Loyalitas di Lingkungan UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASIN – Apel rutin di lingkungan Kantor Pusat UIN Antasari kembali dilaksanakan di halaman Gedung Pusat Sumber Belajar Kampus 1 pada hari Senin (24/11/2025). Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Hj. Raden Yani Gusriani, S.E., M.M., menyampaikan amanat yang berisi enam hal penting, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatannya di SPI.
Posisi dan Peran SPI
Dalam poin pertamanya, Hj. Raden menegaskan kembali struktur organisasi, dengan posisi SPI berada langsung di bawah Rektor dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Struktur ini mencerminkan independensi dan mandat langsung dari Rektor kepada SPI, yang tercermin dalam sistem independensi administrasi dan penomoran surat yang berbeda sendiri dengan lainnya, sehingga perlu dipahami sebagai lembaga yang setara dengan LPM dan LP2M, sebagaimana ditegaskan dalam PMA Nomor 25 Tahun 2017. Ke depannya, juga terdapat wacana peningkatan kedudukan SPI agar sejajar dengan Wakil Rektor.
Poin kedua menyoroti kesalahpahaman mengenai tugas SPI yang sering dianggap memiliki kewenangan memutuskan suatu perkara. Hj. Raden menegaskan, bahwa SPI tidak berhak memberikan keputusan, melainkan hanya memberikan rekomendasi terkait kesesuaian dengan aturan, karena keputusan tetap berada di tangan pimpinan, khususnya Rektor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Pesan integritas dan kualitas SDM disebutkan di poin ketiga, menjadi pesan moral yang kuat bagi seluruh peserta apel.
“Biasakan yang benar. Jangan membenarkan yang biasa,” ujar Hj. Raden.
Hj. Raden menyoroti masih adanya praktik pengadaan yang dilakukan tanpa komunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), seperti membeli barang atau menentukan konsumsi terlebih dahulu sebelum konsultasi. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan harus mengikuti aturan spesifikasi, konsultasi dengan PPK, serta tidak mengambil keputusan secara sepihak.
Pada poin keempat, Hj. Raden menyampaikan kabar baik mengenai peningkatan kompetensi SDM. SPI telah mengirimkan empat orang untuk mengikuti pelatihan Jabatan Fungsional Auditor di Balai Diklat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di kota Bogor.
Para auditor tersebut kini telah kembali bertugas dengan kemampuan yang siap umendukung pelaksanaan audit ke depan. Hj. Raden juga menyebutkan rencana pelaksanaan satu audit sebelum masa jabatannya berakhir, sebagai bagian dari pemenuhan standar ISO.
Fokus Tindak Lanjut dan Dukungan Rektor Baru
Poin kelima berkaitan dengan agenda mendesak, yaitu pertemuan daring untuk penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025 ini. Hj. Raden meminta dukungan penuh dari para pimpinan untuk penyelesaian hal tersebut.
Menutup amanatnya di poin keenam, dirinya mengucapkan selamat atas terpilihnya Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd. sebagai Rektor baru UIN Antasari periode 2025-2029. Hj. Raden pun mengajak seluruh ASN untuk membantu Rektor baru dengan bekerja penuh integritas dan loyalitas, dalam menghadapi tantangan institusi, termasuk sejumlah persoalan besar yang sedang ditangani pimpinan ke depannya.
Dalam kesempatan itu, Hj. Raden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah sebagai dosen dengan tugas tambahan selama 17 tahun, serta menyatakan kesiapannya untuk tetap membantu para auditor meskipun tidak lagi menjabat sebagai kepala SPI. (Red. Luqman)








