
SPI UIN Antasari Banjarmasin Rampungkan Reviu RAB 2027, Tekankan Kepatuhan dan Keselarasan Kinerja
Banjarmasin, 2 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sukses menyelenggarakan reviu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2027. Proses reviu berlangsung intensif selama dua pekan, mulai 18 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan melibatkan langsung jajaran pimpinan universitas.
Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), serta Kepala Biro Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK). SPI bertindak sebagai unit yang melakukan pengawasan dan penjaminan mutu atas seluruh dokumen perencanaan anggaran.
Plt. Kepala SPI UIN Antasari Banjarmasin menjelaskan bahwa reviu dilakukan dengan merujuk pada empat aspek krusial guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Keempat aspek tersebut meliputi kelayakan anggaran, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, keselarasan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas, serta kelengkapan administratif setiap butir rencana kegiatan.
“Reviu ini bukan sekadar formalitas. Kami memastikan setiap rupiah yang direncanakan dalam RAB 2027 benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tidak bertentangan dengan regulasi, dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam IKU,” ujar Plt. Kepala SPI saat diwawancarai seusai kegiatan, Rabu (1/7).
Lebih lanjut ia menuturkan, pendampingan dan diskusi mendalam bersama Rektor, Wakil Rektor AUPK, dan Kepala Biro AUPKK menjadi kunci agar potensi ketidaksesuaian dapat segera teridentifikasi dan diperbaiki sebelum RAB ditetapkan. Pihaknya juga memberikan rekomendasi perbaikan pada sejumlah item anggaran yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aspek kelayakan dan kelengkapan berkas pendukung.
“Dengan reviu sejak dini, kita meminimalkan risiko temuan di kemudian hari. Kelengkapan administratif seperti justifikasi pembelian, studi banding harga, dan kesesuaian dengan standar biaya masukan menjadi perhatian khusus kami,” tambahnya.
Hasil reviu ini akan menjadi dasar penyempurnaan RAB 2027 sebelum disahkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan program kerja dan keuangan universitas sepanjang tahun anggaran mendatang. SPI memastikan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh unit kerja dalam membangun perencanaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kinerja.
Red: Muhammad Raihan Rafli
Tag:Kepala SPI, Kepatuhan, Kinerja, RAB, Reviu



