
Itjen Kemenag Lakukan Pendampingan PNBP untuk Perkuat Tata Kelola di UIN Antasari
BANJARMASIN – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) Republik Indonesia melaksanakan pendampingan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan diawali dengan entry meeting, Kamis (22/10/2026) yang diikuti oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI), Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK), serta Tim Perencana dan Keuangan UIN Antasari Banjarmasin.
Pendampingan ini dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat III Itjen Kemenag secara jarak jauh dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja. Kegiatan ini berfokus pada pengelolaan PNBP, mulai dari tahap perencanaan hingga optimalisasi penerimaan, termasuk penilaian terhadap kesesuaian pengelolaannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendampingan PNBP dari Perencanaan hingga Optimalisasi
Dalam entry meeting tersebut, Pengendali Teknis, Ibu Luli, menjelaskan ruang lingkup pendampingan PNBP yang mencakup tahapan perencanaan hingga optimalisasi penerimaan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya untuk menelaah proses pengelolaan PNBP agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Melalui pendampingan ini, pengelolaan PNBP di lingkungan UIN Antasari akan ditelaah dari sisi kesesuaiannya dengan aturan, sehingga dapat mendukung perbaikan tata kelola penerimaan negara secara berkelanjutan.
Selain itu, pembahasan mengenai optimalisasi PNBP diharapkan dapat memberikan perspektif bagi unit-unit terkait dalam mengidentifikasi peluang peningkatan penerimaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro AUPKK UIN Antasari, Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pd.I. turut menyampaikan pengantar mewakili dari pihak universitas. Kegiatan ini juga melibatkan SPI serta Tim Perencana dan Keuangan. Keterlibatan berbagai unit tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam mendukung kelancaran proses pendampingan. Sinergi antarunit diperlukan agar aspek perencanaan, administrasi, pengelolaan, dan pengawasan PNBP dapat ditelaah secara menyeluruh. Melalui koordinasi yang baik, proses pendampingan diharapkan dapat berjalan efektif serta menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan PNBP di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.
Penulis Artikel/Berita : Muhammad Danan
Tag:Itjen, PNBP, Tata Kelola



